Berpikiran terbuka itu konon menyehatkan jiwa.

Pertemuan di Dinas Perhubungan PemProv DKI Jakarta.

Written in

by

25 April 2013. Pertemuan di Dinas Perhubungan PemProv DKI Jakarta. Dari kiri ke kanan: Pak Sutino (pak Kinong), pak Syafrin Liputo, Kabid Angkutan Darat, dan pak Baihaqi, wakilnya (?).

Pada intinya..

Bemo sudah dianggap tidak ada dalam Undang-undang angkutan darat negara ini. Angkutan transportasi massal terkecil adalah kendaraan beroda empat dan dapat mengangkut minimal delapan penumpang, dengan spesifikasi lain yang jelas tidak terpenuhi oleh bemo.

Pak Syafrudin membuka kemungkinan bekerjasama dalam hal menemukan solusi bagi keberadaan bemo yang disetujui merupakan satu dari banyak  pusaka budaya yang perlu dilestarikan.

Ajuan untuk menempatkan bemo HANYA pada kawasan-kawasan pariwisata yang tertutup, perlu ditunjang oleh rencana pengoperasian bemo di lingkungan terbatas. Hal ini demi kelangsungan hidup para pengemudi dan tidak menjadikan bemo hanya sebagai pusaka dalam etalase untuk pertontonkan. Bemo perlu dijadikan ‘living heritage’.

Sinergi dengan Dinas perumahan yang memiliki rencana bedah kampung dan Dinas Pariwisata yang memiliki kawasan kota tua perlu diusahakan. Harapan pak Syafrudin, akan ada gagasan dari warga dalam hal ini, sehingga sifat kebijakan top-down yg biasa dilaksanakan tidak perlu digunakan, karena tidak akan efektif.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *