Berpikiran terbuka itu konon menyehatkan jiwa.

Mak Comblang !!!

Written in

by

1999_Agustus_Edisi 103_milikita:
Mak Comblang !!!

Ia adalah wanita setengah baya, agak gemuk, pintar bicara, dan senang menggosip! Mungkin inilah bayangan awam tentang sosok Mak Comblang, sebutan untuk seseorang yang sering menjodoh-jodohkan seseorang dengan lainnya. Comblang atau jomblang berasal dari bahasa Cina. Tso-Me-Lang, Tso berarti tindakan, Me berarti perantara dan Lang berarti orang. Dalam adaptasi bahasa Indonesia, Comblang disebut “Mak Comblang” yang identik dengan kata emak atau Ibu yang menjodohkan anaknya.

Hampir di berbagai kebudayaan di Indonesia ditemui kebiasaan menjodoh-jodohkan anak yang diperanka oleh orang tua, tante, oom, teman, atau ada orang khusus yang memang profesinya sebagai mak comblang. Pada masyarakat Betawi, sang ibu merupakan comblang terpenting yang akan menjodohkan anaknya dan menghubungi ornag tua calon isteri atau suami yang ditujunya. Kalau sudah ada kesepakatan antara calon besan ini, maka diciptakan kondisi untuk mempertemukan kedua anaknya, misalnya dengan menyediakan mak comblang, membawa serta ke pesta-pesta. Jika sang bujang hendak berkunjung/ ngelancong ke rumah perawan yang disukainya biasanya disertai teman atau mak comblang. Si ibu pun akan mempersiapkan anak perawannya berhias cantik untuk menjamu temannya.

Lain Betawi, lain pula masyarkat Aceh, Mak Comblang di daerah Serambi Mekah ini disebut Seulangke (perantara) yang biasanya diberi upah seringgit untuk tiap bungkai (25 ringgit) mas kawin. Menjadi Seulangke bukan hal mudah, karena dirinya harus dapat dipercaya oleh masyarakat, Seorang Seulangke juga harus memiliki pengetahuan cukup luas tentang kehidupan dan kearifan-menguasai tata pergaulan sosial yang sopan misalnya tentang soal peminangan-pandai bicara plus cekatan. Bahkan jika sang calon mempelai pria ingkar janji atau meninggalkan pasangannya, maka Seulangke bertanggung jawab menggantikannya. Seulangke memulai kerjanya dengan meramalkan nasib, misalnya melalui perhitungan dari huruf awal nama kedua calon mempelai akan terlihat apakah mereka nantinya menjadi pasangan hidup yang cocok.

Pada masyarakat Riau, pihak pria yang hendak meminang anak dara haruslah merisik atau menyelidiki seluk beluk perilakunya. Untuk itu maka diutuslah tenaga wanita yang sudah berumur dan mampu menilai keadaan sang dara. Wanita setengah baya tersebut melakukan penyelidikan dengan bermacam cara, misalnya membawa dagangan kain yang kira-kira disukai anak dara. Segala informasi yang diperoleh dari anak dara akan dilaporkan pada kedua orang tua pria. Jika sudah sepakat, maka wanita itu pula yang diutus menemui orang tua si dara untuk mempertanyakan kemungkinan anak gadisnya dipinang. Jika pihak orang tua gadis mulai tertarik, maka wanita tersebut akan mengajukan calon, yaitu anak yang mengutusnya.

Sementara di Pariaman, Sumatera Barat, tugas Comblang dilakukan oleh ninik-mamak, yaitu saudara pria dari pihak ibu. Seorang ninik mamak akan melakukan peminangan kepada keluarga pria yang menjadi suami kemenakannya. Ninik mamak yang melihat kemenakannya sudah dewasa akan menawarkan pendamping hidup.Biasanya kalau sudah mamak yang bicara, maka kemenakan tidak sanggup menolak, karena dianggap tidak tahu diuntung. Peran orang tua juga cukup penting, karena mereka lah yang biasanya mengajukan calon menantu pada mamak, kemudian mamak hanya menilai cocok atau tidak berdasarkan keturunan, asal keluarga, kecantikan, akhlak, agama, dll.

Di masa kini, peran mak comblang dalam masyarakat mulai berganti rupa dan tidak lagi melibatkan adanya unsur kekerabatan didalamnya. Seperti misal adanya berbagai agen jodoh seperti Yasco, Grasco, dlsb yang kini sudah banyak dikenal dan dimanfaatkan orang. Demikian pula halnya dengan media cetak dan elektronik. Kita mengenal adanya rubrik jodoh di Koran, dan iklan-iklan di TV yang menawarkan jasa mengobrol bagi yang kesepian bingung mencari pacar. Yang terbaru dari peran serta media sebagai mak comblang adalah pengguna media internet yang dikenal dengan sebutan cyberlover.

Sumber: Hurgronje, C Snouck, Dr. ‘Aceh : Rakyat Adat Istiadat”, Seri INIS 28 (I) : Jakarta 1996; Suparno. “Perkawinan dan Keluarga Inti Masyarkat Betawi di Kelurahan Pegadungan”. Skripsi mahasiswa Antropologi, Fak. Sastra UGM. 1995: Ardi, Syaiful. “Perkawinan Bajapuik di Kelurahan Taratak Kabupaten Pariaman Sumbar”, Skripsi mahasiswa Antropologi, Fak. Sastra YGM, 1995.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *