Tertulis di fotokopi surat Dinas Perhubungan DKI Jakarta bernomor 4823/-/819 bertanggal 23 Juni 2016, konon ada surat Ketua DPU Angkutan Lingkungan Organda DKI Jakarta nomor 002/dishub-angling/vi/2016 tanggal 8 Juni 2016 perihal Percepatan Penggantian Angkutan Bemo.
Pagi tadi pak Kinong membahas rencana menanggapi surat tersebut. Rencana yang terdiri dari berbagai butir itu perlu dilakukan, setidaknya mengusahakan kepastian nasib beliau beserta teman-teman sesama pengemudi bemo.
Rencananya antara lain;
- Mengajukan surat permintaan audisi di depan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Bapak Andri Yansyah,
- Mempersiapkan suatu usul/skema kerja-bersama antara pengemudi bemo dan Dinas Pariwisata (misalnya) yang dapat menjadi alternatif bagi rencana pemprov untuk melakukan ‘peremajaan’ dengan ‘menggantikan’ bemo dengan kendaraan lain,
- Mengumpulkan dukungan dari warga kota, khususnya para penumpang bemo yang selama ini terbantu dengan adanya alat transportasi jarak pendek ini,
- Mengusahakan segera proses ‘kosmetika’; merapikan eksterior dan mencari solusi praktis untuk menjawab permasalahan polusi udara dan suara. Antara lain mencoba untuk mengajak produsen bajaj listrik dalam negeri, yang konon telah memperoleh izin dari pihak yang berwenang soal kelaikan jalan/operasi.
Mohon doa restu.
Leave a Reply