2000_Maret_Edisi 110_bahas:
Skripsi Seharga Rp. 50.000,-!
Ade Tanesia/Rohman Yuliawan
Bulan Desember tahun lalu, baru saja kita dihangatkan oleh berita plagiat disertasi yang dilakukan oleh Ipong S. Azhar. Doktor jebolan UGM ini dipaksa mengakui bahwa disertasinya yang berjudul “ Radikalisme Petani Masa Orde Baru : Kasus Sengketa Tanah Jenggawah” adalah hasil jiplakanny dari skripsi Moch. Nurhasim, alumnus program studi ilmu politik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya, Gugatan ini langsung saja merepotkan dewan etik senat UGM yang namanya ikut-ikutan tercemar.
Kaus Ipong S. Azhar tidaklah sendiri, karena soal jiplak menjiplak skripsi sudah sering terjadi. Di tahun 1996, lima dosen universitas Syiah Kuala (Unsyiah) disinyalir telah menjiplak skripsi mahasiswanya untuk dijadikan hasil penelitian. Hal ini sangat ironis bila kita mendengar isu yang sedang didengungkan dalam sarasehan pekan ilmiah Mahasiswa Nasional XIII. Salah satu persoalan yang dibahas adalah perlunya universitas mensoialisasikan hak cipta atas karya intelektual (HAKI) kepada mahasiswa. Pelecehan terhadap konvensi keilmuan bukan hal baru di Indonesia. Tidak perlu jauh-jauh, di pasar-pasar buku loak, seringkali kita temui skripsi-skripsi yang diperdagangkan secara terbuka. Misalnya di Shiping Yogyakarta, ada sekitar 5-6 kios yang menggelar dagangan berupa makalah, laporan PKL, skripsi, bahkan sampai tesis. Entah karena takut tertangkap, khusus skripsi dan tesis tidak digelar di atas meja, tetapi di sembunyikan di bawah meja.Calon pembeli tinggal menyebutkan subjek yang dicarinya atau dia bisa memilih sendiri dari daftar yang tertera dalam buku tulis yang disediakan. Pada salah satu kios, calon pembeli akan dipersilahkan melihat daftar yang terdiri dari sekitar tujuh buah buku tulis berisi daftar skripsi/tesis dari subyek yang berbeda, misalnya hukum, sastra, akuntansi, syariah dll. Bidang ekonomi dan akuntansi menempati peringkat teratas, ada sekitar 300-an judul.
Harga ditentukan berdasar tahun penyusunan, semakin baru semakin mahal, dan juga keontentikan. Naskah otentik ditawarkan seharga Rp. 75.000,- sedang fotokopi-an naskah yang sama hanya Rp. 35.000. Harga rata-rata skripsi adalah Rp. 50.000,- sedang untuk makalah hanya berkisar antara Rp. 15.000 – 25.000 per buah. Untuk laporan PKL atau laporan akhir akademi/D3 ditawarkan seharga Rp. 15.000,-. Kondisi ini tentunya merupakan tamparan serius bagi dunia pendidikan di Indonesia. Mutu kesarjanaan tidak lagi bisa dipercaya, karena banyak mahasiswa yang memiliki mental jalan pintas.Munculnya mentalitas semacam ini tentuya tidak berdiri sendiri, tapi juga berkaitan dengan system pendidikan bangsa ini secara luas. Bisa jadi, mahasiswanya balik menuduh….lho, kan dosennya juga begitu!
Leave a Reply