Jakarta, 13/2 (ANTARA)
Kebijakan pemerintah Sabupaten Sukaharjo,Jateng membebaskan biaya pendidikan dasar dan menengah bagi siswa sekolah negeri mulai dari tingkat SD/MI, SMP/Mts hingga SMA/MA/SMK telah menjadi daya tarik pelajar lain dari luar daerah untuk melanjutkan pendidikan demi memperoleh pendidikan gratis.
“Sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP dilaksanakan sejak tahun 2007 lalu dan tahun 2008 ini diperluas bagi siswa SMA/SMK negeri. Kebijakan Bupati untuk membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri tersebut menjadi daya tarik siswa di luar`Sukaharjo untuk ramai-ramai masuk ke sekolah negeri di sini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, Wahyudi yang ditemui di Jakarta, Rabu.
Wahyudi mengatakan, pendidikan murah, bermutu dan terjangkau menjadi kebutuhan masyarakat sehingga tidak heran bila pada tahun ajaran baru lalu, sekolah-sekolah di Sukaharjo menerima lamaran siswa-siswa dari Klaten, Wonogiri, Karanganyar.
“Namun agar lebih selektif kita berlakukan kuota 10 persen bagi mereka yang berasal dari kabupaten lain dan ingin sekolah di Sukoharjo,” tambahnya.
Ia mengatakan, pemerintah Sukaharjo memberikan porsi yang cukup besar dari aloaksi anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan, utamanya perluasan dan pemerataan akses kesempatan belajar melalui kebijakan pendidikan gratis dalam penuntasan wajar dikdas 9 tahun sekaligus wajar pendidikan menengah 12 tahun.
Selain itu, Pemkab Sukoharjo telah merancang pengembangan kawasan industri yang menampung dari para siswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih atau perguruan tinggi.
“Mereka itu nantinya diharapkan bisa ditampung di kawasan industri tersebut. Kawasan ini kurang lebih daya tampungnya 20.000 tenaga kerja. Ini sudah akan dimulai,” katanya.
Untuk menunjang wajar pendidikan menengah 12 tahun Pemkab sudah mempersiapkan anggaran melalui APBD dan Pemkab Sukaharjo menjadi salah satu daerah yang telah mampu memenuhi anggaran pendidikan 20 persen bahkan melampaui yakni 28 persen anggaran APBD.
“Anggaran pendidikan total non gaji Rp91,7 miliar untuk 2008 ini. Kalau dengan gaji Rp260 miliar,” kata Wahyudi sambil menambahkan Pemkab menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama karena merupakan pelayanan dasar.
UU Sisdiknas
Pendidikan gratis , lanjut Wahyudi, di kabupaten ini didasarkan pendekatan dan sosialisasi pelaksanaan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 34 ayat 2.
“Pemerintah wajib melaksanakan pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Sehingga jelas, adanya bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar sebenarnya sudah memberikan kesempatan sekolah gratis. Tapi memang harus ditambah lagi oleh pemda,” katanya.
Sukaharjo melaksanakan sekolah gratis sejak per 1 Januari 2007.
“Semuanya gratis. Mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK,” katanya. Yang dimaksud gratis adalah siswa tidak dikenakan lagi biaya operasional sekolah, tidak ada sumbangan gedung. Kecuali hal-hal yang dipakai sendiri, misalnya seragam, alat tulis, tranportasi, ” tambahnya.
Karena alasan sistem pelaksanaan anggaran pemkab mengacu pada peraturan Mendagri, sehingga pendidikan gratis hanya diberikan ke sekolah negeri.
“Sekolah swasta diberikan bantuan dalam bentuk beasiswa. Jadi sekolah negeri gratis dalam bentuk biaya operasional sekolah. Sekolah swasta dibantu dalam bentuk beasiswa,” katanya.
Pemkab Sukoharjo, menerapkan sekolah gratis berdasarkan penghitungan kebutuhan personal anak sekolah.
“Jadi cost(biaya, red) operasional anak sekolah dasar itu berapa. Yang kita pakai formula funding(pembiayaan, red) , jadi penghitungan biaya sekolah ada beberapa rumus seperti dilihat dari jumlah siswanya, berapa kebutuhan satu siswa SD. Rata-rata di Sukaharjo itu kalau ada cost tertinggi sekitar Rp50.000, dan cost terendah Rp15.000, maka kita ambil rata-rata 20.000,” katanya.
Saat ini, jumlah sekolah negeri di Sukaharjo yang berbatasan dengan kota Surakarta sebanyak 473 SD, 41 SMP, 11 SMA, dua SMK.
“Sekolah gratis adalah impian semua masyarakat maka betapa antusiasnya masyarakat Sukoharjo dengan adanya sekolah gratis. Masyarakat tentu sangat berterima kasih karena mereka yang tidak mampu bisa menyekolahkan anaknya,? tambah Wahyudi.
(T.Z003/B/A011)
(T.Z003/B/A011/ A011) 13-02-2008 11:04:42
Leave a Reply