Petisi Menolak Pembongkaran Gedung Bioskop Garuda dan Bioskop Surya
Dengan adanya rencana pembongkaran terhadap gedung bioskop Garuda dan Gedung
Surya yang merupakan bangunan cagar budaya oleh Pemerintah Kota Pangkal
Pinang pada tangga 24 Februari 2010, tanpa didahului oleh sebuah kajian yang
tepat, maka kami menyampaikan petisi ini.
Gedung Bioskop Garuda (dibangun pada tahun 1919) dan Gedung Biokop Surya
(dibangun pada tahun 1924, dahulu bernama Aurora) yang berlanggam art-deco,
merupakan tonggak sejarah perjalan perfilman di Indonesia. Di dalam buku
karangan HM Johan Tjasmadi, ISBN 978-979-15855-6-9 pada halaman 11 memuat
Bioskop Aurora dalam Daftar Bioskop di Wilayah Hindia Belanda tahun 1936.
Sebelumnya Pemerintah Kota Pangkal Pinang telah terlebih dahulu membongkar
Bioskop Banteng (dibangun pada tahun 1917) walau telah dilakukan kajian oleh
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala dan Gedung Bioskop tersebut telah
dinyatakan memenuhi kriteria sebagai Bangunan Cagar Budaya.
Pembongkaran Gedung Bioskop Banteng, yang masuk di dalam daftar Bangunan
Cagar Budaya yang dilansir oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwasata,
disinyalir telah melanggar UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya,
dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata No. 42 Tahun 2009/Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian
Kebudayaan.
Foto citra Gedung Bioskop Aurora dapat dilihat di
sini<http://img20.imageshack.us/img20/9482/aurora1952.jpg>
Foto sampul Gedung Biokop Aurora dalam cover buku 100 tahun Bioskop di
Indonesia dapat dilihat di
sini<http://img29.imageshack.us/img29/2391/coverbuku100tahunbiosko.jpg>
Berkas Surat dari Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala halaman 1 dapat
di sini<http://img710.imageshack.us/img710/2994/suratdaridirpeninggalan.jpg>
Berkas Surat dari Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala halaman 2 dapat
di sini <http://img62.imageshack.us/img62/2994/suratdaridirpeninggalan.jpg>
Guna menghindari kemungkinan hilangnya Bangunan Cagar Budaya lainnya, kami
menyatakan PETISI MENOLAK PEMBONGKARAN GEDUNG BIOSKOP GARUDA DAN BIOSKOP
SURYA hingga dilakukan kajian oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala.
Kami yang menyatakan sikap :
01. Melly Suwandhani; Jakarta
02. Ahmad Djuhara, Ketua Kehormatan IAI Jakarta; Jakarta
03. Ariko Andikabina, Arsitek; Jakarta
04. M. Ridwan Kamil, Arsitek, Anggota Tim Penasehat Arsitektur Kota; Bandung
05. Her Pramtama, Ketua IAI Jakarta
06. Maulana HM, Arsitek, Jakarta
07. Ririn Soedarsono, Arsitek, Dosen Arsitektur ITB, TPAK; Bandung
08. Irwantoko, Arsitek & builder; Jakarta
09. Bambang Sumantri, Arsitek; Jakarta
10. Marco Kusumawijaya, editor www.rujak.org; lahir dan besar di kedua
bioskop itu.
11. Silvia Honsa, arsitek; Bekasi
12. Nurul Haq. Arsitek; Makassar
13. Romandi, Batam
14. Arya Arbieta, IAI,
15. Ary Hartanto, Arsitek, Jakarta
16. HAN AWAL IAI ,arsitek konservasi, Jakarta
17. M.Danisworo ( Prof. ITB,Ketua Pusat Studi Urban Desain, anggota Tim
Penasehat Arsitektur Kota DKI, anggota Tim Sidang Pmugaran DKI)
18. I G. Oka Sindhu Pribadi, Arsitek, Planner, Akademisi
19. Cut Mutia Hamzah Ismangun
20. Tecky Hendrarto
21. Gatot Surarjo, arsitek, Jakarta
22. Sonny Sutanto. Arsitek, Dosen Univ Indonesia, Anggota Dewan Pendidikan
Arsitektur, IAI.
23. Alwi Sjaaf
24. Hasan Halim, IAI, arsitek, Jakarta
25. Erwanto (arsitek & interior designer , jakarta)
26. Aditya Soekarno, Arsitek, Jakarta
27. Fitri Sasmita,IAI,arsitek,Jakarta..
28. Abdullah Harlansyah S
29. Ketut Rana Wiarcha.IAI, Ketua IAIBali
30. Firman Herwanto, arsitek praktisi & pengajar, jakarta
31. Khairil, Bandung
32. Viana Wicaksono
33. Bambang Sutrisno,IAI – Anggota Komisi V DPR-RI
34. S. Amril, Jakarta.
35. Ire Guritno
36. Enrico Halim, warga Jakarta
Leave a Reply