Berpikiran terbuka itu konon menyehatkan jiwa.

Cogitation Poenam Nemo Patitut

Written in

by

Sebuah cuplikan menarik dari milis notaris_indonesia, tentang penolakan RUU Pornografi Dasar hukumnya apa? gampang saja…Cogitation Poenam Nemo Patitut. Orang  tdk bisa dihukum hanya krn pemikirannya.

rgs: nah ini trik untuk menangkis [eksepsi] serangan RAPP nanti jika diberlakukan. Bagaimana kita perluas pemahaman azas ini, bahwa suatu gambar-gambar porno hanyalah sebuah ide/pemikiran dari seorang manusia yang mampu berimajinasi tinggi melalui suatu gambar / lukisan sex. Bayangkan betapa efektifnya azas ini diterapkan, misalnya untuk seorang pelukis gambar porno namun sesungguhnya ia mengekspresikan seluruh keindahan tubuh wanita & pria sebagai suatu anugrah dari yang Maha Kuasa kepada manusia…. padahal wajah pada tubuh seksi itu sesungguhnya tidak pernah ada, dan tubuh seksi yang ia lukiskan juga sesungguhnya hanya imajinasi belaka… namun karena kemahirannya ia melukis, lukisan tersebut bisa laku keras dan banyak peminatnya, bahkan pemerhati lukisan itu berdecak kagum karena bisa membangkitkan libidonya selaku manusia yang layak. Inilah sesungguhnya [menurut saya] kekuatan berfikir dari manusia atau bahasa kerennya The Power of Mind, yang harus dihormati ga boleh dihina dan terus dikembangkan sejak manusia itu lahir hingga wafat.

Contoh di milis ini ada juga, misalkan gagasan Mr. Habib mengenai “Teori Anggapan” yang ia cetuskan dari adanya pemikiran yang bebas. Tidak perlu kita menghakimi untuk salah atau benarnya teori ini, namun kebebasan menggagas dan mencetuskan ide itu yang harus dihargai.

Contoh lain misalkan Hitler, yang karena sepak-terjang dan ide-pemikirannya, hampir setengah luas dunia hampir bisa ia kuasai [terlepas apakah dia salah atau benar caranya].

Karena melalui pemikiran dan perenungan mendalamlah, manusia itu bisa berkembang dan hidup sejahtera atau bisa mensejahterakan hidupnya. Lihat betapa banyak orang2 pandai terpenjara, namun penjara tidak bisa memenjarakan pemikirannya.

Ayo kita kembangkan lagi apa gagasan hukum lain yang bisa membangkitkan “gairah / libido” hukum di Indonesia, jangan terkukung terus dengan hukum positif yang statis he-he-he… kaya kampanye aja.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *