Sedikit-dikit pekerjaan pembangunan DAO dikerjakan secara mandiri. Berikut ini catatan yang diharap dapat menjadi awal tahap pembangunan aplikasi Proposal Proyek.
Pengguna (umum) dapat:
- Berselancar tanpa metamask,
- Melihat saldo Pundi,
- Melihat proposal
Pengguna dengan Metamask dapat melakukan:
- Mendaftarkan diri sebagai anggota DAO, memiliki dan dapat mengelola kartu profil (kredibilitas) anggota, dan mengajukan diri untuk terdaftar di dalam Daftar-puti (white-list),
- Donasi ke Pundi dalam bentuk BGRK atau ETH
- Donasi ke anggota dalam bentuk BGRK
Pengguna yang tercatat di ‘white-list’ adalah anggota DAO yang telah menuhi kriteria yang disodorkan oleh sistem. Berada di dalam Daftar-putih itu, ia dapat:
- Mengajukan dan memeroleh Governance Token,
- Mengajukan proposal karena memiliki Governance Token,
- Memberi suara pada proposal karena memiliki Governance Token,
- Menerima BGRK atas proposal yang ia ajukan, bila mencapai target berpatungan dan disetujui anggota lain,
- Menerima/mengirim BGRK dari/ke anggota lain,
- Menerima notifikasi DAO update.
Ilustrasi alur dan kebisaan fitur Proyek Proposal di dalam DAO
Si Amir adalah seorang peselancar di dunia maya. Dengan gembira, ia dapat melihat berbagai informasi, seperti:
- Saldo Pundi DAO
- Proposal yang sedang berjalan, maupun yang sudah berlalu,
- Profil anggota DAO termasuk portfolio/pencapaiannya.
Si Budi adalah seorang peselancar di dunia maya yang memiliki/ menggunakan Metamask. Ia dapat juga:
- Membeli BGRK di DeFi di mana BGRK didaftarkan (Uniswap),
- Mengirimkan BGRK atau ETH ke Pundi DAO,
- Mengirimkan BGRK ke dompet anggota DAO.
Si Centil adalah seperti si Budi, bedanya pada: ia sudah mendaftarkan diri sebagai Anggota DAO.
Dengan menjadi anggota, ia akan memiliki Token Kelola (governance token), kelebihannya adalah:
- Memiliki halaman profil, tempat kredibilitas dan portfolionya tercatat,
- Memberi suara pada suara pada proposal proyek yang sedang di dalam proses pengajuan.
Si Dian sama dengan si Centil, bedanya, ia telah memenuhi sederet kriteria sehingga diberi ‘emblem penggerak’ (karcis masuk, gated token) dan tertulis di dalam daftar-putih (white list).
Dengan memiliki ‘emblem penggerak’ ia dapat mengajukan Proposal Proyek.
Ruang Proyek Proposal merupakan ruang di mana Dian dapat mengajukan permintaan bantuan dana dengan mengisi sebuah kerangka proposal yang disediakan. Sebelum melakukan pengajuan, untuk sementara waktu, Dian perlu membuka ruang diskusi virtual untuk mendiskusikan rencana pengajuan. Si Dian dapat mengajukan proposal setelah pihak administrator DAO memberikan rekomendasi pengajuan proposal.
Pundi DAO akan mengalokasikan 80% dari total nilai proposal yang diajukan. 20% sisa dana yang dibutuhkan perlu diperoleh dengan cara patungan. Ketika sebuah proposal berhasil diajukan, sebuah dompet proyek akan muncul dan berisi 80% dari nilai yang diajukan di dalam proposal.
Proposal itu akan dianggap sukses setelah memenuhi dua kriteria.
Kriteria ke-1: Bila pada tenggat yang ditentukan dompet proyek itu mencapai atau melebihi target, maka dana proyek siap dikirimkan ke dompet pengaju. Mekanisme time-lock berjalan. Dana tersebut akan terkirim secara otomatis saat target di dalam kriteria ke-2 tercapai.
Bila pada tenggat yang ditentukan oleh si pengaju, dompet itu tidak terisi 100% atau lebih, maka, dana yang sudah terkumpul akan kembali ke dompet asal, yaitu ke Pundi DAO dan dompet para pendukung proposal.
Kriteria ke-2: proposal yang diajukan melalui mekanisme Quadratic Voting dengan tambahan: melampaui jumlah minimal dukungan dari Anggota DAO yang merupakan juga Penerima Manfaat dan/atau Pemangku Kepentingan.
Untuk menghitung jumlah minimum Penerima Manfaat dan/atau Pemangku Kepentingan, terdapat perhitungan berikut ini:
Bila nilai 100% proposal adalah x,
Bila nilai x berada di antara 1.000 dan 10 juta (1.000 < x < 9.999.999, maka jumlah minimal Penerima Manfaat yang menyetujui proposal adalah n + 1 = x/1.000.000.
atau,
Bila nilai di antara 10 juta dan 100 juta (10.000.000 < x < 100.000.000), maka jumlah minimal Penerima Manfaat yang menyetujui proposal adalah n + 1 = x/500.000.
Pengaju proposal perlu mendaftarkan para Penerima Manfaat/Pemangku Kepentingan, yang juga adalah anggota DAO. Bobot nilai para Penerima Manfaat/Pemangku Kepentingan adalah dua kali lipat dari nilai anggota yang lain.
Contoh:
Dian mengajukan proposal senilai 10 juta untuk membangun sebuah perahu bertenaga baterai yang akan membantunya membawa buku-buku keliling kampung-kampung apung.
Maka ada dua target yang perlu Dian capai, yaitu:
- Memeroleh nilai patungan sebesar 2 juta atau lebih dari anggota DAO yang lain, dan
- Berhasil mengumpulkan dukungan dari minimal sebelas kawan di kampung-kampung apung tersebut yang mendukung (Penerima Manfaat dan/atau Pemangku Kepentingan). Angka sebelas itu didapat dari memasukkan nilai proposal sebagai x ke dalam formula (n – 1) = x/1.000.000 untuk mendapatkan nilai n, yaitu: (10.000.000/1.000.000) – 1 = n = 11.
Atau memeroleh 22 dukungan dari anggota DAO.
Pencairan dana sebuah proposal dapat dibuat secara bertahap (dua sampai tiga tahap pecairan: 50%:50% atau 50%: 25%:25%) tergantung pada opsi yang dipilih oleh pengaju proposal. Pencairan kedua dan ketiga akan melalui mekanisme pelaporan dan pemungutan suara dari anggota DAO seperti halnya pada pencairan pertama.
Ketika 100% dana telah dicairkan, Dian perlu mengirimkan laporan akhir untuk kemudian diberi ‘emblem bergerak’ oleh DAO. Tanda prestasi berupa ‘emblem bergerak’ itu akan muncul di halaman profil Dian. Selain menambah rasa bangga diri, kredibilitas positif tersebut akan menjadi satu alasan bagi publik untuk mendukungnya atau tidak.
Bila Dian tidak melakukan pelaporan akhir tersebut dalam periode yang ditentukan, maka ia tidak akan memeroleh ‘emblem bergerak’ itu dan ‘emblem penggerak’ akan dicabut, serta namanya dikeluarkan dari daftar-putih secara otomatis. Untuk mengajukan proposal berikutnya, Dian perlu menyampaikan pelaporan akhir untuk proyek sebelumnya dan mengulang proses untuk berada di daftar-putih kembali.
Leave a Reply