1997_mula April_Edisi 066_peduli:
Kayu yang baik berasal dari hutan yang baik
Telah menjadi kesepakatan ITTO (Organisasi Perdagangan Tropis Internasional) bahwa, mulai tahun 2000 dunia tidak akan memperdagangakan lagi kayu yang tidak memiliki ekolabel. Label ini merupakana jaminan bahwa kayu tersebut merupakan hasil hutan yang dikelola secara berkelanjutan (Sustainable Forest Management/SFM). Hal ini sejalan dengan permintaan pasar internasional yang menuntut setiap kayu yang diperdagangakan harus memenuhi criteria ekolabel.
Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), sebuah lembaga independen di Indonesia bekerjasama dengan Forest Stewardship Council (FSC), yang berpusat di Meksiko, baru-baru ini membahas sistem sertifikasi ekolabel di Indonesia untuk diajukan ke Menteri Kehutanan dan Dewan Standarisasi Nasional. Diharapkan, ajuan tersebut nantinya akan mnejadi acuan labelisasi kayu hasil hutan Indonesia. Keriteria penilaian meliputi tiga aspek yang harus dikelola secara berkelanjutan, yaitu produksi, lingkungan dan sosial.
Tidak seperti sertifikasi untuk produk pertanian, yag telah berjalan lebih dari 100 tahun, atau untuk produk organic yang sudah 50 tahun berjalan, sertifikasi hutan ini baru diberlakukan beberapa tahun yang lalu. Di Indonesia sendiri, lembaga sertifikasi yang akan memberikan sertifikat ekolabel belum ada, karena LEI sendiri hanya berfungsi sebagai badan akreditasi (pemberi nilai). Itulah sebabnya, sertifikasi yang didapat oleh produsen kayu ini di Indonesia selama ini berasal dari lembaga sertifikasi internasional, seperti FSC.
Ekolabel, tentunya bukan hanya smeata produk yang lahir dari tuntutan pasar internasional. Karena, memang sudah merupakan kewajiban setiap pihak untuk meindungi hutan yang masih tersisa.
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi :
LEMBAGA EKOLABEL INDONEISA (LEI)
Gedung Patra Jasa Lt.1, ruang 1 H. Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34 Jakarta 12950
Telp. (021) 520-3095, 520-3085. Fax. (021) 520-3062
Sumber : Berbagai bahan dan hasil diskusi terbuka Sertifikasi hutan oleh LEI dan FSC, Jakarta 26 Februari 1997.
Leave a Reply