Berpikiran terbuka itu konon menyehatkan jiwa.

IRTCC Regulation (in Indonesian)

Written in

by

REGULASI
TEKNIK DAN NON-TEKNIK
“INDONESIAN RETRO TOURING CAR CHAMPIONSHIP ( IRTCC ) 2008”

1. KATEGORI
1.1 Kategori kendaraan yang diperbolehkan untuk mengikuti INDONESIAN RETRO TOURING CAR CHAMPIONSHIP (IRTCC) 2008 adalah kendaraan dengan tahun produksi maksimum tahun 1985 dengan penggerak roda belakang (RWD).
1.2 Kategori pembalap Non Seeded dan Pemula untuk RETRO & RETRO1.
1.3 Kategori pembalap Seeded untuk RETRO 2.
1.4 Pembalap yang menggunakan kendaraan VW HARUS mendapat rekomendasi dari Volkswagen Racing Association (VRA).
1.5 Kategori kelas yang diperlombakan:
Retro Kendaraan dengan kapasitas mesin 0 cc – 1600 cc*.
Retro 1 Kendaraan dengan kapasitas mesin 1601 cc – 2000 cc*.
Retro 2 Kendaraan dengan kapasitas mesin 0 cc – 2000 cc*. (Seeded)
*oversize maksimal 1 mm contoh :
1600 cc piston diameter 78 mm maksimum oversize 79 mm
2000 cc piston diameter 85 mm maksimum oversize 86 mm

2. BERAT MINIMUM
2.1 Berat minimum adalah berat kendaraan termasuk pembalap, perlengkapannya dan peralatan keselamatan.
2.2 Berat kendaraan tidak pernah boleh lebih ringan daripada apa yang tertera pada peraturan ini, baik dalam babak kualifikasi maupun pada saat balapan.
2.3 Ballast (berat tambahan) dapat ditambahkan untuk mencapai berat minimum. Ballast harus terbuat dari besi dan dipasangkan pada mobil secara permanen dengan di las, atau semi permanen dengan mur dan baut. Lokasi penempatan ballast bebas, tetapi harus di dalam kabin penumpang dan/ atau bagasi.
2.4 Berat minimum kendaraan sesuai dengan kapasitas mesin adalah sebagai berikut:
0 cc s/d 1600 cc (RETRO) minimum 900 Kg (Seeded +60 Kg)
1601 cc s/d 2000 cc (RETRO 1) minimum 1.000 Kg (Seeded +60 Kg)
2.5 Penambahan berat akan diberikan pada setiap pemenang seri sebagai berikut:
Juara I : 60 Kg Juara IV : 20 Kg
Juara II : 50 Kg Juara V : 10 Kg
Juara III : 40 Kg
Penambahan berat tidak berlaku pada kelas RETRO 2 (Seeded).
2.6 Penambahan berat maksimum adalah 60 kg.
2.7 Sanksi bila kendaraan lebih ringan dari ketentuan yang berlaku adalah Start paling belakang saat kualifikasi & diskualifikasi saat lomba.

3. PERALATAN DAN KESELAMATAN
3.1. Setiap kendaraan diwajibkan memasang Rollbar minimum 6 (enam) titik dengan pipa berbahan Seamless.
3.2. Ukuran pipa dan skema, sesuai dengan buku peraturan balap mobil IMI 2008, dan wajib menggunakan side bar di pintu kanan & kiri depan.
3.3. DIHARUSKAN memasang safety belt berukuran 3 inch minimum 4 (empat) titik, tarikan seatbelt minimal 60 derajat, dan wajib menggunakan shoulder pad.
3.4. DIHARUSKAN memasang tabung Pemadam kebakaran tipe BCF/BTM min. 2,5 kg, dan harus menggunakan bracket. Khusus tabung Pemadam Kebakaran, HARUS diposisikan agar dapat dicapai dengan mudah oleh pembalap, dalam keadaan masih terikat Safety Belt di tempat duduknya.
3.5. Seluruh perlengkapan keamanan ini harus lolos scruteneering.

4. MESIN
Konfigurasi mesin inline & boxer (khusus VW) diperbolehkan.
Maksimum jumlah Cylinder adalah 4.
Penggunaan mesin sepenuhnya bebas dan diperbolehkan engine swapping serta tidak wajib se-merk dengan body kecuali VW harus menggunakan mesin VW.
Komponen Short Engine/Block kompetisi ( Racing Parts ) DILARANG.
Khusus untuk VW diperbolehkan menggunakan Crankshaft Counterweight maksimal 78 mm untuk kelas RETRO 1 dan RETRO 2, Crankshaft Counterweight maksimal 69 mm untuk kelas RETRO.
Komponen Cylinder Head BEBAS.
Mesin type ROTARYdan konfigurasi V Engine DILARANG.
Penggunaan NOS, Forced Induction – Turbocharger,Supercharger dan sejenisnya DILARANG.
Penggunaan ECU/Engine Management, dan sejenisnya DILARANG.
Tahun pembuatan mesin adalah BEBAS.
Penggunaan teknologi VTEC,VVTI,MIVEC dan sejenisnya DILARANG.
Penggunaan Dry Sump DILARANG.
Penggunaan Electric Water Pump DILARANG.
Dudukan Mesin (Engine Mounting) harus dengan konstruksi yg benar dan kuat.
WAJIB memasang engine cut off di dalam kabin dan dapat dicapai dengan mudah oleh pembalap dalam keadaan masih terikat safety belt di tempat duduknya, serta harus memasang tambahan tuas pemutus engine cut off diluar kabin.

5. PASOKAN BAHAN BAKAR DAN UDARA
Pasokan bahan bakar WAJIB menggunakan karburator dan system saringan udara bebas.
Diameter karburator maksimum 50 mm.
Ukuran Venturi/Choke untuk kelas RETRO dengan spesifikasi mesin dengan jumlah klep tidak lebih dari 16 klep maksimum diameter 36 mm dan maksimum diameter 38 mm untuk kelas RETRO 1 dan RETRO 2.
Ukuran Venturi/Choke untuk kelas RETRO dengan spesifikasi mesin dengan jumlah klep lebih dari 16 klep maksimum diameter 34 mm dan maksimum diameter 36 mm untuk kelas RETRO 1 dan RETRO 2.
Fuel Pump tidak boleh berada di ruang mesin.
Fuel Line yang berada di dalam kabin harus menggunakan bahan braided steel tanpa sambungan, sedangkan Fuel Line yang diluar kabin harus terbuat dari bahan pipa.
Tangki bahan bakar tidak boleh satu ruangan dengan pembalap. Boleh dipindah ke dalam bagasi tetapi harus dibuatkan separator.
Untuk karburator yang berada diatas header dan alternator WAJIB memakai tatakan yang terbuat dari bahan metal/plat.

6. PENGAPIAN
6.1. Merek dan type busi bebas.
6.2. Kabel busi bebas.
6.3. Koil boleh diganti dan diperbolehkan menambah alat tambahan untuk memperbesar pengapian dan jumlah pemakaian koil tidak boleh lebih dari 1 buah.
6.4. Distributorless sepenuhnya DILARANG.
6.5. Timing Programmable sepenuhnya DILARANG.

7. TRANSMISI DAN KOPLING
System Transmisi dan Kopling bebas, transmisi manual sequential tidak diperbolehkan dan flywheel harus standart (non kompetisi/racing).

8. SUSPENSI
Komponen Suspensi bebas, tapi tidak boleh mengubah system suspensi. Misalnya, mobil aslinya dengan suspensi MacPherson Strut tidak boleh dirubah menjadi double wishbone.
Khusus VW diperbolehkan penambahan sockhbreker maksimum 1 buah pada tiap roda belakang.

9. REM
System Rem sepenuhnya bebas.

10. RODA ATAU BAN
10.1. Ban yang boleh digunakan harus produksi dalam negeri atau yang diwajibkan oleh Organizing Committee IRTCC 2008.
10.2. Diameter velg maksimum berukuran 15”
10.3. Ban tidak boleh keluar dari spakbor/ harus dalam body.
10.4. Ban slick tidak diperbolehkan.

11. INTERIOR
11.1. Jok harus bucket seat
11.2. Stir boleh diganti dan ditambahkan spacer.
11.3. Tunnel Box (tutup gearbox) harus terbuat dari bahan plat, boleh diripet/dilas dan menyatu dengan ruang kabin.
11.4. Disarankan memasang No.Start di dashboard.

12. EXTERIOR
12.1. Bumper depan dan belakang boleh dirubah bentuk dan bahan, sejauh tidak mengesampingkan factor safety.
12.2. WAJIB memasang bonnet pin di kap motor.
12.3. Bodi secara keseluruhan harus tampak asli, kabin harus asli.
12.4. Pintu belakang, Kap motor, bagasi boleh diganti dengan bahan yang lebih ringan,khusus untuk pintu depan kiri boleh diganti tetapi wajib memakai double sidebar.
12.5. Kaca spion luar kiri-kanan harus ada, namun bentuk boleh dirubah.
12.6. Penambahan peralatan aerodinamis diperbolehkan.
12.7. Lampu depan dan belakang diizinkan dilepas namun lubang tempat lampu wajib di tutup rapat. Penutup lampu depan dapat dibuatkan lubang-lubang untuk udara masuk.
12.8. WAJIB memasang 1(satu) buah lampu rem berwarna merah yang berfungsi dan dapat terlihat jelas dari belakang, dengan ukuran minimal 10 x 5 cm.
12.9. Lampu sein, lampu sore dan lampu bahaya (HAZARD) harus ada dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
12.10. Pemakaian kaca Acrylic diperbolehkan tetapi tebal minimal harus 5 mm, kecuali kaca depan HARUS kaca laminated.
12.11. Disarankan kaca depan memakai kaca film clear.
12.12. Bodi dan Chasis harus dalam kondisi baik, dalam artian tidak ada bagian yang keropos dan bersifat membahayakan.
12.13. WAJIB memasang Towing di bagian depan dan belakang serta diberi tanda.

13. PROTES
13.1. Apabila timbul keganjilan dari spesifikasi kendaraan, maka diberlakukan sistem protes.
13.2. Setiap protes harus menyertakan permohonan tertulis dengan jelas kepada Organizing Committee (OC) IRTCC 2008.
13.3. Setiap protes dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) + Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah) untuk pengecekan/pembongkaran bila diperlukan.
13.4. Setiap protes harus sudah sampai dan terbayar lunas, selambat-lambatnya dalam waktu 30 menit setelah perlombaan berakhir.
13.5. Alasan protes harus jelas dan ditujukkan kepada siapa, serta yang mengajukan harus dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah pendaftar dan peserta yang sah.
13.6. Apabila protes tersebut benar dan diterima, maka biaya tersebut akan dikembalikan.

14. SANKSI & PEMERIKSAAN TEKNIS
14.1. Apabila pihak yang mendapat protes itu ternyata terbukti melakukan hal yang di luar dari peraturan yang berlaku (dalam hal ini Peraturan Teknik dan Peraturan Perlombaan), maka pihak tersebut DIHARUSKAN membayar penalty sebesar Rp. 5.000.000,- dan Point kejuaraan yang sudah diperoleh otomatis akan hilang.
14.2. OC IRTCC 2008 BERHAK meminta pembongkaran mesin seusai perlombaan secara mendadak dan tanpa pembertahuan sebelumnya, minimal 1 kali dan maksimal 2 kali dalam satu musim balap, antara lain untuk memeriksa volume kapasitas mesin.Permintaan ini dapat ditujukan kepada semua peserta, atau hanya kepada beberapa peserta (misalnya pemenang 1 s/d 3 atau secara acak), atau hanya satu peserta secara acak.
14.3. Peserta yang diminta membongkar mesinnya wajib mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembongkaran ini.Segala biaya yang berkenaan dengan pemeriksaan ini adalah tanggung jawab peserta.
14.4. Apabila ditemukan keganjilan yang tidak sesuai dengan REGULASI IRTCC 2008 yang berlaku, maka pihak yang melakukan hal tersebut DIHARUSKAN mambayar pinalti sebesar RP.5.000.000,- dan poin kejuaraan yang sudah diperoleh otomatis akan hilang.

15. POINT KEJUARAAN
Point yang didapat untuk setiap pembalap di tiap kelasnya maupun secara umum :
15.1. JUARA 1 ? 10 point
15.2. JUARA 2 ? 8 point
15.3. JUARA 3 ? 6 point
15.4. JUARA 4 ? 5 point
15.5. JUARA 5 ? 4 point
15.6. JUARA 6 ? 3 point
15.7. JUARA 7 ? 2 point
15.8. JUARA 8 ? 1 point

Point juga ditambahkan kepada setiap peserta sebagai berikut :
Kualifikasi Tercepat / POLE POSITION ? 2 point.
Waktu race tercepat dalam satu putaran/ FASTEST LAP ? 2 point.
Setiap menyelesaikan satu putaran ? 1 point.
Tiap Peserta dapat memperebutkan Kejuaraan Umum Akhir tahun berdasarkan jumlah point yang didapat dari urutan finish secara umum di tiap serinya.

16. CATATAN
16.1 Pihak penyelenggara (OC) dapat menambahkan/merubah peraturan dengan
pemberitahuan melalui media, bulletin kepada seluruh peserta bila dianggap perlu selama Kejuaraan berlangsung.
16.2 Penentuan kategori dari pembalap/peserta akan ditentukan oleh beberapa orang yang
ditunjuk oleh penyelenggara/OC IRTCC 2008 dan berdasarkan daftar pembalap yang
dikeluarkan oleh IMI.

SEGALA PERATURAN YANG BELUM TERCANTUM DALAM REGULASI INDONESIAN RETRO TOURING CAR CHAMPIONSHIP 2008, OTOMATIS MENGIKUTI PERATURAN UNTUK KELAS-KELAS NON-KEJURNAS (IMI SANCTIONED)
Update 15 January 2008

Tata cara masuk track SIRKUIT pada saat LATIHAN
• Keluar dari KORIDOR PIT (A) menuju SAFETY AREA (B)
• Kecepatan max. 40 km/jam di SAFETY AREA (B) menuju garis END SAFETY AREA (C).
• Apabila lampu merah di END SAFETY AREA (C) menyala, anda tidak boleh melewati garis di END SAFETY AREA, menunggu diizinkan masuk trek dengan tanda menyalanya lampu hijau.
• Apabila lampu hijau di END SAFETY AREA (C) menyala, anda diperbolehkan masuk trek dengan memperhatikan kendaraan lain yang sedang latihan di sisi kiri anda.

Tata cara keluar dari track Sirkuit pada saat LATIHAN
• Bila ingin keluar dari track SIRKUIT, anda harus memberi tanda sein kanan sesudah tikungan terakhir.
• Pada saat anda memasuki daerah SAFETY AREA (B) max. kecepatan 40 km/jam di sisi kiri dari marka SAFETY AREA (Garis Kuning)
• Sebelum garis END SAFETY AREA (C) anda berbelok ke arah kanan menuju KORIDOR PIT (X).

Tata cara masuk track SIRKUIT pada saat BALAP

• 15 MENIT sebelum waktu schedule balap, anda harus siap di CHECKING AREA (TRACK IN) dengan perlengkapan balap (Baju balap, Helm dan Sarung tangan) dan SAFETY BELT dalam keadaan terpasang.
• Anda menuju SAFETY AREA (B) dengan kecepatan max. 40 km/jam ke arah garis END SAFETY AREA (C).
• Apabila lampu merah menyala, anda harus menunggu sebelum garis END SAFETY AREA (C), menunggu sampai diizinkan masuk trek dengan tanda lampu hijau Menyala.
• Apabila lampu hijau sudah menyala, anda memasuki trek dan memutari SIRKUIT menuju ke arah posisi GRID (D).
• Berhenti di posisi grid masing-masing (sesuai dengan grid setelah kualifikasi) dan mematikan mesin anda.
• Perhatikan aba-aba dari petugas START (Ditunjukkan dengan papan waktu).

S T A R T
• Pada saat papan “START ENGINE” ditunjukkan, anda diperbolehkan menyalakan mesin anda.
• Apabila bendera merah dikibarkan, anda memutari SIRKUIT untuk melakukan “WARMING LAP” (satu putaran), dan DILARANG MENYUSUL peserta lain.
• Setelah memutari SIRKUIT, anda kembali ke posisi grid anda (D).
• Pada saat LAMPU MERAH menyala, anda bersiap untuk START.
• Apabila lampu Merah MATI & Lampu HIJAU menyala START dimulai.

F I N I S H
• Setelah bendera KOTAK HITAM & PUTIH / Checkered Flag dikibarkan, berarti balapan telah selesai (Finish).
• Dilarang melintasi Garis Finish lebih dari 1X atau akan dikenakan sanksi oleh Pimpinan /Pengawas Perlombaan.
• Anda memutari SIRKUIT dan memasuki SAFETY AREA (B) menuju ke SCRUTEENERING AREA untuk ditimbang MOBIL & PEMBALAPNYA.
• Setelah ditimbang, anda DIHARUSKAN memarkirkan Kendaraannya di area PARC FERME.
A D D E N D U M

• Addendum 01 :
Sticker Main Sponsor Even Sentul (FASTRON – PERTAMAX Touring Car Championship 2008) WAJIB DIPASANG.
‘- Sticker No. Start – Tidak boleh dipotong
‘- Sticker di Kaca Depan – Kaca Belakang

• Addendum 02 :
DRY TYRE – SESUAI Peraturan Teknik IIRTCC 2008, Menggunakan Ban Produk Lokal dan boleh di Cutting

• Addendum 03 :
WET TYRE – (Penentuan WET RACE dilakukan oleh Penyelenggara Min. 15 Menit sebelum Race dimulai / Pintu Kuning di buka),
DIIZINKAN menggunakan BAN Non-Lokal / IMPORT dengan ukuran Wheels Diameter Max. 15 Inch, Merek BEBAS, BAN tersebut adalah NON-SLICK WET TYRE / NON-RACING (COMPETITION) PURPOSE ONLY, dan HARUS dijual secara massal / umum.

• Addendum 04 :
Jarak Terendah dari Bagian Bawah Mobil, adalah apabila terjadi pecah ban, satu maupun ke-empatnya, tidak menimbulkan gesekan dengan permukaan lintasan.

• Addendum 05 :
DISARANKAN memakai HELMET FULLFACE dan MEMASANG No. START masing-masing di dalam kabin.

• Addendum 06 :
WAJIB mengikuti BRIEFING PESERTA (boleh diwakilkan oleh CREW) – Sanksi DENDA.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *