Berpikiran terbuka itu konon menyehatkan jiwa.

hutan Indonesia digadaikan?

Written in

by

2001_Mei_Edisi 124_Sekitar Kita:
hutan Indonesia digadaikan?
Rohman Yuliawan

Menurut data yang dikeluarkan oleh kementerian kehutanan, laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1,7 juta hektar per tahun, sementara menurut data Badan Pangan Sedunia PBB (FAO) laju kerusakan hutan Indonesia per tahun sekitar 1,3 juta hektar. Jumlah tersebut belum termasuk luas areal hutan yang rusak akibat penebangan liar, penjarahan atau konversi lahan hutan. Areal hutan di Indonesia mencapai 144 juta hektar dan 68 juta hektar diantaranya adalah hutan produksi, sementara saat ini diperkirakan sekitar 44 juta hektar diantaranya mengalami kerusakan.

San Afri Awang dari forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) menuding inskonsistensi otoritas pembuat kebijakan sebagai pangkal permasalahan pengelola hutan. “Pemerintah terus menerbitkan izin pembukaan HPH baru atau memberikan perpanjangan kontrak kelola. Belakangan terbit pula peraturan menteri kehutanan yang mengalihkan HPH pada daerah sebagai bagian desentralisasi, padahal kesiapan daerah dalam mengelola hutan masih belum tertata, ya akibatnya laju kerusakan hutan akibat eksploitasi besar-besaran makin tak terbendung,” papar San Afri.

Ketidak jelasan mekanisme pengelolaan sumber daya hutan antara pemerintah pusat dengan daerah dan juga perundangan yang lebih menekankan pada eksploitasi sumber daya hutan memperlihatkan ketidakjelasan sikap pemerintah dalam pengelolaan hutan. “Sumber daya hutan hanya dipandang sebagai sumber devisa untuk menutup hutang negara kita yang menggunung. Hutan hanyalah sebagian dari kekayaan bangsa kita yang digadaikan pada para pemilik modal”, lanjut dosen pada jurusan Manajemen Hutan di Fakultas Kehutanan UGM ini.

Kebijakan pengelolaan hutan dengan sistem HPH ternyata juga menggaritkn luka yang mendalam bagi penduduk lokal, terutama di lokasi HPH di luar pulau Jawa. San Afri menunjukkan bahwa selain rusaknya lingkungan akibat deforestisasi (eksploitasi hutan dengan penebangan), juga terjadi dehumanisasi pada masyrakat setempat. Ruang hidup mereka terampas, hak-hak masyarakat terbelenggu, keterkaitan suatu masyarakata punah, baik secara kultural maupun eksistensial. Ketika kekayaan alam yang menjadi hak rakyat telah tergadaikan, apalagi yang tersisa bagi bangsa ini?
Forum Komunikasi Masyarakat

Fakultas Kehutanan UGM Bulaksumur, Yogyakarta
t: 0274-901420
f: 0274-548814, 523553
Kontak: San Afri Awang

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *