Berpikiran terbuka itu konon menyehatkan jiwa.

2000_Februari_Edisi 109_bahas:
Budaya “Membebek” dari kasus pemalsuan Dagadu
Ade Tanesia/Rohman Yuliaawan

Ada yang beranggapan bahwa sulitnya menerapkan hukum hak cipta di Indonesia disebabkan masih kuatnya budaya latah atau membebek dalam masyarakat. Tidak heran jika masyarakat Indonesia dilirik sebagai pangsa pasar menggiurkan bagi produk asing, karena perilaku konsumennya mudah diblus oleh tren. Konsep patron klien juga bisa diterapkan dalam pemasaran produk di Indonesia, misalnya dengan menggunakan tokoh-tokoh popular, maka masyarkat pun dengan mudahnya akan meniru produk yang dipakai oleh tokoh tersebut. Untuk meniru berbagai benda yang digunakan oleh pujaannya, maka mereka tidak perlu malu untuk memakai produk dagang palsu. Yang penting impian mereka mendekati kenyataan. Bagi para pedagang,perilaku konsumen semacam ini juga diihat sebagai peluang, sehingga memalsukan merk dagang tertentu dianggap sebagai perbuatan yang sah-sah saja, toh ada “pasarnya.” Salah satu kasus menarik untuk memperlihatkan budaya “membebek” ini adalah fenomena Dagadu, sebuah prosuk kaos buatan Yogyakarta yang mampu memposisikan dirinya sebagai benda “oleh-oleh” dari kota gudeg. Nama Dagadu telah menjadi impian bagi para remaja di berbagai daerah di Indonesia. Memakai Dagadu, mungkin sama bergenggsinya dengan mengenakan Guess.

Yogya adalah Dagadu-Dagadu adalah Yogya. Bagi yang bertandang ke kota ini, tak lengkap rasanya jika tak membawa “oleh-oleh” berupa pernak-pernik cindera mata bermerk Dagadu. Sejak kehadirannya 6 tahun silam, Dagadu – ungkapan slank Jawa yang berarti Matamu – telah menjadi komoditi kebanggaan kota Yogyakarta. Hanya dengan satu counter di lantai dasar Mal Malioboro, bisnis Dagadu telah berkembang begitu pesat. Omzet di tahun pertama (1994) sebesar Rp. 30 juta telah meningkat 10 kali lipat di tahun berikut, ditahun 1996 berkembang hingga Rp. 600 juta dan terus melonjak hingga tahun 2000. Dalam sejarah Dagadu, omzet paling tinggii diperoleh pada tahun 1997 seiring dengan membludaknya wisatawan. Ironisnya, prestasi Dagadu yang telah dibangun susah payah oleh anak-anak muda dari arsitek UGM ini, dibarengi dengan menjamurnya Dagadu-Dagadu palsu mulai muncul sekitar 2-3 tahu silam, dan membludak di masa krismon. Lokasi Dagadu palsu ini tersebut di seluruh Yogyakarta, namun ada pula satu area yang spesifik menjual Dagadu palsu, yaitu di Jl.Sidomukti dan Rotowijayan. Puluhan kios menjual Dagadu palsu dengan harga murah meriah, berkisar antar Rp. 15.000 – Rp. 20.000 per kaos, tentuny adengan mutu kaos lebih rendah. Kalau sudah musim liburan sekolah maka area ini menjadi penuh sesak dengan wisatawan lokal. Biasanya yang menghantar wisatawan lokal ke daerah itu adalash para tukang becak yang nantinya akan memperoleh komisi sekitar Rp. 2500 – Rp. 3500,- per satu potong kaos.

Omzet kios-kios palsu di daerah Rotowijayan ini cukup besar, satu kios dapat memperoleh sekitar Rp. 25 juta per bulannya, sehingga tak heran jika tingkat kehidupan penduduk Rotowijayan semakin baik, Pak Hadjir, salah satu pedagang, pernah memperoleh penghasilan Rp. 1 – 3 juta perhari. Para pedagang Dagadu palsu ini rupanya cukup tanggap terhadap santernya isu pemalsuan Dagadu. Mereka pun membuat paguyuban pedagang Dagadu untuk mengantisipasi gugatan dari Dagadu asli. Alasan yang akan dijadikan tameng adalah “Dagadu sudah menjadi milik bersama orang Yogyakarta, sehinga setiap orang sah untuk memakai nama Dagadu sebagai merk dagang.” Bahkan ada kode etik di antara pedagang Dagadu di Rotowijayan ini, yaitu “hanya memalsukan buatan Dagadu.” “Buat saya sah-sah saja berdagang Dagadu, karena selain Dagadu bukanlah merk dagang yang memiliki paten, juga sudah dianggap milik masyarkat Yogya, seperti halnya gudeg dan bahkan bakpia Pathuk, Dagadu sudah jadi sumber rejeki siapa saja, dari tukang becak, tukang dokar, sablon, sampai orang luar daerah banyak memborong produk ini untuk dijual lagi di daerahnya.” Tegas pak Hadjir yang memiliki kios di daerah Ngasem dengan judul “Dagadu Wes Ewes,” Mengenai konsep asli dan palsu, pak Hadjir sendiri menganggap bahwa ketika Dagadu sudah jadi milik Yogya, maka asal membeli Dagadu di Yogya ya Dagadu asli. Bram, pedagang Dagadu palsu di kios sidomukti bahkan menganggap asli atau palsu, yang ada hanyalah Dagadu mahal dan murah. Lain lagi dengan Ibu Pani yang berdagang di Jl. Mataram, beliau sungguh sadar bahwa yang dijual adalah Dagadu palsu. Namun dirinya tak ambil pusing, karena selain dagangan itu milik orang lain, juga dirinya hanya memasarkan barang yang dipalsukan orang lain.

Menghadapi pemalsuan ini, pihak Dagadu asli juga melakukan promosi kepada para pelanggannya bahwa yang asli hanyalah Dagadu di Mal Malioboro. Mereka membuat brosur dengan tajuk “Awas Dagadu Aseli- kalau tas awas, mana mungkin dapat Dagadu Asli.” Memproses gejala ini lewat jaur hukum nampaknya sia-sia, akhirnya para pemilik Dagadu hanya mengelus dada sambil mengambil hikmah ..”yah..bagi-bagi rejekilah” walaupun harus kehilangan sekian juta per bulannya. Memang banyak pihak menganggap bahwa pemalsuan Dagadu juga sebuah mekanisme mengatasi pengangguran. Namun ada pula yang menyesalkan bahwa tindak pemalsuan ini juga dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah bekecukupan, bahkan berasal dari kalangan berdarah biru.

Gejala pemalsuan semacam ini mencerminkan sikap msyarakat terhadap sebuah kesuksesan. Adalah wajar jika setiap orang ingin sukses, namun cara pencapaiannya masih pada taraf “membebek”, dan belum mencari inovasi yang lebih cemerlang. Lebih parah lagi, “membebek” disertai dengan main terjang, tak peduli hak cipta orang lain. Neni, seorang pengamat budaya mengatakan bahwa para pedagang tersebut tahu bahwa memalsukan barang itu tidak boleh, tapi dengan kesadaran yang sama, mereka melupakan pelanggaran itu dengan berbagai alasan, “agaknya aneh memang, telah terbentuk kesadaran kolektif untuk melupakan kesalahan kolektif.” Ungkap Neni. Nah, baik produsen maupun konsumen seakan sepakat untuk mensahkan budaya “membebek,” Kwek…….. kwekk kwekkk……….!

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *