Berpikiran terbuka itu konon menyehatkan jiwa.

2001_Juli_Edisi 126_Bahas:
Balai Pustaka, (selalu) jadi corong penguasa
Ade Tanesia

Menyusuri rak-rak buku, masih kita jumpai buku-buku kesusastraan klasik Indonesia seperti Layar Terkembang, Siti Nurbaya, Salah Asuhan, Atheis terbitan Balai Pustaka. Penerbit yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda ini memang berjasa dalam dunia sastra Indonesia. Tetapi di balik itu, Balai pustaka merupakan lembaga buatan kolonial yang sarat aspek politis, yaitu membentuk sekaligus mengontrol cara berpikir rakyat jajahannya.

Berdirinya Balai Pustaka tak bisa dipisahkan dari kebijakan politik etis yang salah satu proyek utamanya adalah pendidikan bagi rakyat Hindia untuk memasuki peradaban Barat yang lebih maju. Di masa-masa itulah penerbitan milik orang Belanda, Tionghoa maupun pribumi berkembang subur. Lalu pemerintah kolonial merasa perku untuk mengontrol berbagai terbitan yang dianggap membahayakan pemerintah kolonial. Di tahun 1908 didirikan Commissie voor de Indiandsche Scholl en Volkslectuur (komisi bacaan rakyat) yang bertugas memilh bahan-bahan bacaan yang sesuai untuk rakyat Hindia.

Di tahun 1917, komisi bacaan ini diambil alih dengan berdirinya Kantoor voor de Volkslecturr atau Balai Pustaka yang diketahui oleh D.A. Rinkes. Terdapat empat bagian di Balai Pustaka yaitu redaksi, administrasi, perpustakaan dan pers. Yang terpenting adalah bagian redaksi karena tugasnya menyeleksi bacaan yang akan dilemparkan ke masyarakat. Tema-tema yang diterbitkan oleh BP, selain kesusatraan adalah soal kesehatan, cerita-cerita rakyat, yang sangat politis sehingga rakyat diharapkan dapat melupakan persoalan politik pergerakan nasional. Dalam bidang karya sastra, tema-tema yang diangkat adalah pengenalan pada pemikiran barat dan anjuran untuk meninggalkan cara berpikir tradisional. Dengan kekuatan modal dan distribusinya, Balai Pustaka mampu membuat perpustakaan keliling hingga ke pelosok dan menjual dengan harga murah sehingga terbitannya dapat dibaca oleh seluruh rakyat Hindia Belanda sehingga sangat efektif untuk membentuk dan mengontrol pola berpikir mereka sesuai kepentingan kolonial.

Setelah kemerdekaan, Balai Pustaka berubah status menjadi perusahaan Negara, kemudian perusahaan umum dan terakhir perseroan terbatas. Namun dirinya tetap menjadi penerbit dan percetakan fungsional Departemen Pendidikan Nasional. Fungsi utamanya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pasal 6 no 18 th 1985. Kebanyakan terbitannya berkisar tentang jenis buku pelajaran dan buku tentang tradisi daerah, cerita rakyat, kesusastraan. Selain menjalankan peran penerbit dan distribusi, dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Balai Pustaka bisa melakukan penelitian, menghimpun, melestrarikan naskah kuno atas persetujuan menteri.

Menurut Ibu Denny, staf Humas Balai Pustaka, memang ada perubahan setelah reformasi seperti mengubah orientasi manajemen, memperkuat basis, merubah logo, memperluas bidang usaha. “Dari pemilihan buku yang akan diterbitkan tetap melalui seleksi ketat, namun tidak pengaruh dari manapun, kecuali tim seleksi yang sudah terpilih dan merupakan tim independen. Memang ada acuan buku mana yang layak, dan itu dikeluarkan oleh PT BP sendiri”, ungkap Ibu Denny. Namun dengan adanya bebagai peraturan yang mengikat dengan pemerintah, maka independensi Balai Pustaka tentunya tetap disesuaikan dengan misi pemerintah.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *